Jumat, 19 Maret 2021

Menjadi Wirausaha Digital di Era Digitalisasi

Oleh : Fani Aftiani*

Kewirausahaan digital (digital entrepreneurship) adalah upaya pemanfaatan teknologi pada suatu kegiatan berwirausaha. Kewirausahaan digital saat ini banyak digiati oleh masyarakat. Penggiat kewirausahaan digital disebut sebagai wirausaha digital.  Siapa saja dapat menjadi wirausaha digital, semua orang yang mempunyai kompetensi yang mumpuni dan mempunyai keiinginan yang kuat untuk menjadi wirausaha digital. Tak terkecuali para generasi milenial yang seharusnya sudah tanggap akan kemajuan teknologi digital, seperti mahasiwa di perguruan tinggi. Mereka didorong untuk mengembangkan usaha digital secara inovatif baik secara produk, distribusi maupun tempat kerja yang berbasis internet dan teknologi digital untuk mencari pangsa tertentu dan peluang yang tepat.

Beberapa wirausaha digital yang dapat dikatakan sukses dalam meraih keuntungan sekaligus memberi warna baru terhadap kehidupan masyarakat dunia, antara lain: Mark Zuckerberg (Pendiri Facebook), Steve Jobs (Pendiri Apple), Jan Koum dan Brian Acton (Pendiri Whatsapp), dan lain-lain. Indonesia pun telah memiliki sejumlah wirausaha digital sukses, seperti: Nadiem Makarim (Pendiri GO-JEK), Achmad Zaky (Pendiri Bukalapak), Andrew Darwis (Pendiri Kaskus), William Tanuwijaya (Pendiri Tokopedia, Ferry Unardi (Traveloka), dan sebagainya.

Kewirausahaan digital penting karena saat ini memasuki masa revolusi industri 4.0 dan era digital semakin menunjukkan kemajuan yang pesat. Oleh karena itu, kewirausaahn digital sangat penting guna mendukung ekonomi digital dan menyongsong revolusi industri 4.0. Kewirausahaan digital juga penting untuk memanfaatkan dan mengembangkan dengan seksama seluruh kemajuan akibat era revolusi industri 4.0 dan era digital. Lalu, kewirausahan digital berpotensi memunculkan banyaknya perusahaan rintisan (startup company) yang sering kali membuat sebuah terobosan melalui teknologi baru atau inovasi teknologi yang memiliki efek merubah dan mengalihkan pasar. Kewirausahaan jenis tersebut dinilai sangat membantu para konsumen atau pembeli karena umumnya menyediakan solusi berupa kemudahan dan kenyamanan dengan harga/tarif yang lebih murah. Contohnya saja seorang wirausaha digital yaitu Nadiem Makarim yang menciptakan Gojek, sebuah perusahaan yang berbasis digital didasarkan pada keluhannya mengenai permasalahan yang dialaminya selama menggunakan transportasi ojek. Hal itu menunjukkan bahwa kewirausahaan digital penting diciptakan berangkat dari permasalahan sosial yang nyata dan dapat membantu mempermudah masyarakat dengan memanfaatkan teknologi digital. Selain itu, Kewirausahan digital menyediakan berbagai sumber daya baru bagi para wirausaha untuk mengelola usahanya dengan diigital. Contohnya gaya hidup digital yang semakin berkembang saat ini mendorong perkembangan startup sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Kehadiran wirausaha digital tentunya akan menarik banyak aktivitas ekonomi yang dapat berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

 Foto oleh Cup of Couple dari Pexels

Saat ini memasuki era revolusi industri 4.0 dan era digital yang berarti perdagangan bebas juga telah dimulai. Pesatnya perkembangan teknologi hingga saat ini setiap orang dapat dengan cepat dan mudah melakukan transasi jual beli hanya melalui media internet. Tentunya hal tersebut akan memberikan sebuah peluang yang sangat luas bagi kewirausahaan digital, tetapi selain munculnya peluang di sisi lain muncul juga tantangan yang harus dihadapi dalam kewirausahaan digital karena persaingan yang luas dan tidak terbatas karena dari seluruh dunia. Oleh karena itu, para wirausaha digital harus memahami peluang serta tantangan yang terkait dengan kewirausahaan digital.  Peluang yang terkait dengan kewirausahaan digital seperti yang disampaikan oleh Ir. Ipm Jaya Marta, M.M dalam video yang berjudul “Wirausaha digital itu keren! #1“ pada channel youtube Dedi Purwana Channel, yaitu :

 Harga Internet yang Murah

Internet merupakan hal yang paling penting terkait kewirausahaan digital. Menurut sebuah survey, Indonesia menempati posisi ke-2 dari 20 negara lainnya sebagai negara dengan harga internet yang murah. Hal tersebut dapat menjadi peluang bagi wirausaha digital untuk mengembangkan usahanya karena dengan internet yang murah berarti pengeluaran biaya internet untuk pengelolaan dan pengembangan usahanya akan lebih sedikit. Meskipun begitu, di sisi lain terdapat tantangan berupa kualitas jaringan internet yang masih buruk di beberapa daerah karena cakupan jaringan internet yang sangat luas.

Pengguna Internet dan Media Sosial Tertinggi di Dunia

Dalam kewirausahaan digital pasar yang digunakan salah satunya adalah internet dan media sosial. Di Indonesia diketahui bahwa sangat banyak masyaakat yang sudah menggunakan media sosial dan beberapa dari mereka menghabiskan waktu yang cukup lama untuk aktif di internet. Saat ini banyaknya pengguna intenet yang melakukan pembelian secara online melalui perangkat seluler dan berdampak pada meningkatnya pendapatan para e-commerce. Hal tersebut menjadi peluang karena pangsa pasar di internet dan media sosial menjadi lebih besar dan luas untuk kewirausahaan digital.

Populasi Pengguna Internet, Start-up, dan Financial Service yang Terus Meningkat

Populasi peningkatan pengguna internet salah satunya dikarenakan harga handphone yang murah juga dapat menjadi peluang untuk kewirausahaan digital, lalu start-up seperti Gojek, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, Alfacart yang terus meingkat dan mendapatkan pendanaan cukup banyak, serta financial service digital yang terus meningkat seperti Ovo, dana, Gopay, Kartuku, dan Halomoney yang dapat memudahkan konsumen dalam melakukan pembayaran dalam kewirausahaan digital juga dapat menjadi sebuah peluang.

Selain munculnya peluang di sisi lain muncul juga tantangan yang harus dihadapi dalam kewirausahaan digital, seperti transformasi digital yang terus meingkat menjadi tantangan apabila usaha yang dijalankan tidak dapat menyesuaikannya, kecepatan sebuah informasi yang dapat menyebabkan perubahan kebutuhan dan keinginan masyarakat, dan tantangan dalam hal sumber daya manusia yang harus adaptif terhadap teknologi tersebut.

Seseorang yang berniat menjadi wirausaha digital tidak cukup hanya bermodalkan satu atau dua kompetensi di bidang teknologi saja, Terdapat beberapa kompetensi yang perlu dimiliki untuk menjadi seorang wirausaha digital, seperti yang disampaikan oleh Ir. Ipm Jaya Marta, M.M dalam video yang berjudul “Wirausaha digital itu keren! #2“ pada channel youtube Dedi Purwana Channel, yaitu:

Komunikasi

Setiap wirausaha digital pastinya harus memiliki kompetensi komunikasi yang baik karena komunikasi adalah kompetensi yang penting bagi wirausaha digital. Wiarusaha digital harus dapat berkomunikasi dengan baik dalam menjelaskan ide, pemasaran produk atau promosi produk ke invesetor atau pelanggan.

Kecerdasan Finansial

Seorang wirasuaha digital harus memiliki kompetensi kecerdasan terkait finansial. Kecerdasan finansial adalah kemampuan seseorang dalam memahami pentingnya perencanaan dan penerapan tata kelola keuangan yang baik. Terutama dalam hal mengendalikan cash flow (arus kas) karena dapat mengetahui acuan rencana suatu kewirausahaan ke depannya.

Merek

Karena merek perusahaan dapat dipengaruhi oleh pendirinya. Jadi, seorang wirausaha digital harus membangun merek “citra” yang baik sebagai wirausaha.

Marketing

Wiarusaha digital harus menguasai kompetensi dalam hal marketing untuk mempromosikan produk usahanya, khususnya digital marketing seperti melalui Google Adsense, media sosial, mengoptimalkan search engine, pay per click, dan sebagainya.

Networking

Dengan networking, wirausaha digital dapat memperluas relasi atau jaringan usahanya dan dapat mendongkrak koneksi dengan berbagai pihak untuk mengembangkan usahanya, serta memperkuat pondasi usahanya.

Automation

Seorang wirausaha digital harus mempelajari cara menggunakan perangkat lunak agar mengotomasi pekerjaan rutin dengan cepat dan efektif, serta agar tidak mengurangi produktivitas wirausaha digital.

Desain

Wirausaha digita harus memiliki kompetensi desain dan memperhatikan desain produknya agar dapat membuat tampilan dan fungsi produknya dapat bagus dan menarik, serta karena beda produk bagus dan produk hebat adalah desain.

Analytics (Analisis)

Kompetensi analytics juga dirasa penting dalam keiwirausahaan digital, terutama analytics data agar wirausaha digital dapat lebih mudah dalam membuat berbagai keputusuan dalam usaha yang dijalankannya.

Tehnical (Teknis)

Kompetensi teknis merupakan kumpulan kecakapan teknis yang terkait dengan aktivitas usaha.  Jadi, wirausaha digital harus memiliki kompetensi teknis yang berkaitan dengan kewirausahaan digital.

Online Learning (Pembelajaran Online)

Kompetensi online learning penting untuk dimiliki oleh setiap wirausaha digital dalam mengembangkan pengetahuan dan keterampilan terkait kewirausahaan digital, serta untuk meningkakan kinerja usaha yang akan dijalani.

Dengan memenuhi semua kompetensi tersebut, seseorang yang berniat untuk menjadi wirausaha digital dapat mempunyai peluang yang besar untuk memperoleh keberhasilan dan kesuksesan dalam bidang kewirausahaan digital.

*Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.

Sabtu, 13 Maret 2021

Melawan Stigma di Tengah Pandemi Covid-19

Oleh: Fani Aftiani*

Pandemi Covid-19 merupakan peristiwa penyebaran penyakit Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok. Hingga sampai saat ini sudah  menyebar di hampir seluruh negara di dunia dan Indonesia mengonfirmasi kasus pertama pada awal Maret 2020. Sejak terjadinya pandemi Covid-19 banyak permasalahan yang muncul dari berbagai sektor kehidupan, seperti kesehatan, industri, pendidikan, ekonomi, dan termasuk sosial. Masalah sosial yang muncul di kalangan masyarakat adalah munculnya stigma yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Menurut Teresa (2010) Stigma adalah pikiran dan kepercayaan yang salah. Menurut Scheid dan Brown (2010) Stigma adalah sebuah fenomena yang terjadi pada saat seseorang diberikan labeling, stereotipe, separation, serta mengalami diskriminasi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa stigma adalah pikiran dan keperayaan negatif yang diperoleh seseorang dalam bentuk label, stereotipe, separation dan diskriminasi dari masyarakat atau lingkungan yang mempengaruhi keseluruhan individu. 

Melawan Stigma di Tengah Pandemi Covid-19
Foto oleh Jessica Lewis dari Pexels

Saat ini muncul berbagai stigma terhadap pasien Covid-19, baik pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pengawasan (ODP), dokter, perawat dan tenaga kesehatan lainnya. Contohnya saja kasus positif virus corona pertama di Indonesia yang merupakan merupakan ibu dan anak berusia 64 tahun dan 31 tahun. Ketika diumumkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Maret 2020, publik sempat dihebohkan akan hal itu dan munculnya berbagai tanggapan masyarakat, baik tanggapan positif seperti himbauan dan saling mengingatkan untuk mulai menjaga kesehatan maupun tanggapan negatif. Tanggapan negatif berupa komentar negatif dan pencarian serta pengungkapan identitas diri pasien secara detail telah menimbulkan stigma kepada kedua pasien tersebut.

Saat ini banyak pasien yang mendapatkan stigma beupa perlakukan yang berbeda, dijauhi, dicap sebagai penular virus, bahkan beberapa pasien juga terkena tekanan mental akibat stigma tersebut. Hal tersebut dapat mengakibatkan beberapa orang menyembunyikan status kesehatan dan gejala Covid-19 yang dirasakan, bahkan enggan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan yang tersedia. Oleh sebab itu, stigma dapat menyebabkan meningkatnya kemungkinan penyebaran dan penularan Covid-19 semakin tinggi di kalangan masyarakat.  Selain pasien, keluarga pasien dan tenaga kesehatan juga mendapatkan stigma seperti pengusiran dari tempat tinggal, dihindarkan dan diajuhi oleh warga lingkungan sekitarnya karena mereka dianggap berbahaya berhubungan langsung dengan pasien, padahal para tenaga kesehatan bekerja sesuai standar, termasuk menggunakan alat pelindung diri untuk menghindari penularan Covid-19. Stigma yang muncul saat pandemi Covid-19 ini sangat merugikan karena bukan membantu pengendalian dan pemulihan wabah Covid-19 melainkan dapat meningkatkan angka kasus positif Covid-19 karena dampak yang diberikan tersebut dapat mempengaruhi mental dan mempengaruhi imunitas tubuh yang dapat mengakibatkan seseorang mengalami waktu penyembuhan yang lebih lama dan lebih  rentan terinfeksi Covid-19.

Mengapa stigma terkait Covid-19 dapat muncul di kalangan masyarakat? Penyebaran Covid-19 yang luas dan begitu cepat, serta virus penyebab Covid-19 merupakan jenis virus baru yang belum terlalu diketahui. Oleh sebab itu, banyaknya masyarakat yang merasa kebingungan, cemas dan takut sehingga menghubungkan apa yang dirasakan tersebut kepada orang yang dianggap berhubungan dengan virus tersebut. Pemberitaan di beberapa media yang hanya menampilkan angka peningkatan jumlah pasien Covid-19 juga menambah rasa cemas dan takut masyarakat. Banyaknya oknum tidak bertanggung jawab yang menyebarkan informasi palsu atau hoaks terkait Covid-19 di berbagai media sosial dan masih banyaknya beberapa pengguna media sosial yang langsung menelan informasi tersebut mentah-mentah tanpa mencari kebenarannya terlebih dahulu. Serta, kurangnya kesadaran literasi masyarakat terhadap informasi Covid-19 juga menyebabkan masyarakat lebih mudah menerima informasi palsu, beberapa masyarakat bahkan sudah tidak ingin mencari tahu apapun informasi terkait Covid-19.  Selain itu, pengaruh lingkungan seperti masyarakat yang sudah terlanjur menerima infomasi palsu dan stigma terkait Covid-19 menyebarkannya lagi kepada orang terdekatnya seperti keluarga, teman dan tetangga sehingga hal tersebut akan berulang sampai akan semakin menyebar luas. Stigma berupa perlakukan masyarakat akan mempengaruhi masyarakat lainnya untuk berpikir atau melakukan hal yang sama.

Banyaknya penyebab yang menimbulkan stigma terkait Covid-19, maka dari itu diperlukannya peranan penting dari berbagai pihak untuk membantu melawan dan menghentikan munculnya stigma yang menyebar di masyarakat. Berikut tindakan yang diperlukan untuk melawan dan menghentikan stigma tersebut:

Pertama, mulai dari masyarakat. Hal yang dapat dilakukan dengan memberi dukungan dan dorongan semangat kepada pasien dan keluarga pasien yang terdampak, serta dukungan dan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam menangani wabah Covid-19 ini. Stigma yang muncul akibat rasa cemas dan takut yang dirasakan masyarakat  dapat dicegah dengan mencari informasi yang tepat dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya, dengan mengetahui fakta yang sebenarnya dapat mengurangi rasa cemas dan takut tersebut. Selanjutnya, bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi palsu dan menangkap informasi harus diperiksa terlebih dahulu sehingga tidak mudah terprovokasi dan menimbulkan stigma terkait Covid-19. Lalu, tumbuhkan kesadaran dan minat literasi terkait Covid-19 dengan membaca informasi mengenai pencegahan, perlindungan diri dan penanganannya di berbagai media baik cetak maupun elektronik, serta mencari tahu informasi terkait kepada seseorang yang sudah memahaminya seperti dokter, tenaga kesehatan, dan seseorang yang sudah sembuh dari Covid-19. Selain itu, tidak meneruskan berita yang tidak bisa dipastikan kebenarannya kepada orang terdekat, sebaliknya berilah berita baik dan sudah dipastikan kebenarannya.

Kedua, peran penting pemerintah. Agar masyarakat tidak menerima informasi yang salah dan semakin menyebarnya stigma, pemerintah harus aktif dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait informasi Covid-19 kepada masyarakat, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Pemerintah harus menindak tegas para penyebar berita palsu dan para provokator yang menyebarkan stigma terkait Covid-19. Selain itu, pemerintah harus menciptakan komunikasi publik yang baik dengan masyarakat dan penyampaian data harus transparan agar terjalin kepercayaan antara pemerintah dengan masyarakat.

Ketiga, peran seseorang yang berpengaruh dalam lingkungan masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan influencer di media sosial juga mempunyai peranan penting untuk membantu pemerintah dalam memberikan sosialisasi dan edukasi terkait informasi Covid 19 sehingga membantu melawan stigma dengan pengaruh yang dimiliki dalam lingkungan masyarakat.

Keempat, peran media massa. Sebagai penyambung lidah antara pemerintah, tenaga kesehatan dan masyarakat, media harus meliput berita yang dapat mengurangi stigma tersebut dengan menyajikan berita berdasarkan fakta dan tidak membuat masyarakat merasa cemas dan takut, seperti pemberitaan peningkatan jumlah kasus pasien positif dapat diimbangi dengan pemberitaan peningkatan jumlah pasien yang sembuh dan orang-orang yang telah pulih dari Covid 19, serta liputan para tenaga kesehatan dan komunitas relawan yang telah berperan baik dalam membantu menagani pandemi Covid-19 ini. Berita yang disampaikan media sangat berperan dalam memerangi rumor yang dapat menimbulkan stigma.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, adanya beberapa penyebab yang mengakibatkan munculnya stigma di kalangan masyarakat dan tentunya stigma tersebut sangat merugikan karena dapat berdampak pada kondisi mental seseorang. Selain itu, stigma akan semakin mempersulit pengendalian dan pemulihan pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dalam melawan dan menghentikan stigma tersebut, dibutuhkannya peran penting dari berbagai pihak. Tidak akan sulit jika semua pihak dapat bekerja sama dalam melakukan perannya masing-masing. Mari kita berjuang bersama untuk melawan stigma!

* Mahasiswa Program Studi Akuntansi (D3) Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Jakarta.


Artikel telah diposting di dunia kampus 4.0 - https://www.duniakampus40.net